Pengertian : koperasi harus bekerja menurut
prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang
mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen
koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:a) Anggota
b) Pengurus
c) Manajer
d) Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan
Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
a). Rapat anggota
b). Pengurus
c). Pengawas
Rapat Anggota
Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi.
Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.
Rapat anggota adalah tempat di mana seluruh anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam
suatu rapat anggota dengan menetapkan:Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi.
Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.
Rapat anggota adalah tempat di mana seluruh anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
•
Anggaran dasar
• Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
• Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
• Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
• Pembagian SHU
• Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.
• Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
• Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
• Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
• Pembagian SHU
• Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.
Pengurus koperasi:
otak dari gerakan
koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya
suatu koperasi.
Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
Menurut Leon Garayon dan Paul
O. Mohn fungsi pengurus adalah :
•
Pusat pengambil keputusan tertinggi• Pemberi nasihat
• Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
• Penjaga berkesinambungannya organisasi
• Simbol
Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap kepengurusan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan
kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota
dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu:
·
mempunyai kemampuan berusaha
· mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya. Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan didengarkan nasihat-nasihatnya.
· Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
· Rajin bekerja, semangat dan lincah.
· pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time.
· Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
· Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.
· mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya. Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan didengarkan nasihat-nasihatnya.
· Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
· Rajin bekerja, semangat dan lincah.
· pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time.
· Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
· Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.
Manajer
Peranan manajer adalah membuat
rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola
sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan
mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi
Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
·
organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan
sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
·
perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan
biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem
yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan
sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan
lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan
pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
Cooperative Combine
Pengertian : sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain.
Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)
The Businnes function Communication System (BCS) adalah sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan.
Sistem Komunikasi antar anggota (The Interpersonal Communication System (ICS)
ICS adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS meliputi pembentukan/terjadi sistem target dalam koperasi gabungan
Sistem Informasi Manajemen Anggota
Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin.
Dimensi struktural dari Cooperative
Combine (CC) :
·
Konfigurasi ekonomi dari individu
membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
·
Sifat-sifat dari anggota à
sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
·
Intensitas kerjasama à
semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas
manajemen
·
Distribusi kemampuan dalam menentukan
target dan pengambilan keputusan.
·
Formalisasi kerjasama, fleksibilitas
kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
·
Stabilitas kerjasama.
·
Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan
oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain.
Misi gan, izin share ya...
BalasHapusKami menjual notebook Asus
X453MA-WX095D - White
Price Rp 3.399.000
Spesifikasi :
Processor : Intel Celeron Processor N2830 (2.16 GHz, 1M Cache) Up to 2.41 Ghz
Memory : 2 GB DDR3 1066 Mhz ( Up to 8GB)
Graphics : Intel HD Graphics
Operating System : FREE DOS
Hard Drive : SATA 500 GB (5400 rpm)
Optical Drive : Super-Multi DVD
Display : 14 Inch
Display Max Resolution : 1366 x 768
Display Technology : HD LED Backlight
Input Device : Touchpad with standard Keyboard
Audio : Intregated with SonicMaster Technology
Camera : HD Web Camera
Ethernet : 10/100 Base T
WiFi : Intregated
Network Protocol : IEEE 802.11 b/IEEE 802.11g/IEEE 802.11n
Bluetooth : BT 4.0 support (on WLAN+ BT 4.0 combo card)
Card Reader : Card reader ( SD SDHC )
I/O Port : 1 x COMBO audio jack
1 x VGA port/Mini D-sub 15-pin for external monitor
1 x USB 3.0 port(s)
1 x USB 2.0 port(s)
1 x RJ45 LAN Jack for LAN insert
1 x HDMI
1 x Display Port
Detail : ASUS X453MA-WX094D Black DGN
Power : AC / DC Adapter :
- Input : 100-240v ~ 0.8A
- Output : 19v ~ 1.75A
Battery : Lithium ion 2Cells 30 Whrs
Warranty : 2 Tahun Standard Garansi Resmi Asus international
Dimension : 34.8 x 24.2 x 2.53 cm (WxDxH)
Kunjungi website kami untuk produk lainnya
Pusat Belanja Komputer
Terimakasih.... :)
please visit back for ST3 TELKOM
BalasHapus